"Diputuskan bahwa mereka semuanya akan mendapatkan sanksi.” Meski dukungan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat terhadap penolakan usul Hak Angket Perpajakan telah sejalan dengan kebijakan partai, pimpinan PPP tetap melakukan evaluasi internal.
Hal ini dilakukan karena pada sidang paripurna angket, 12 anggota fraksi tidak hadir sehingga dinilai berpotensi membahayakan perjuangan partai ke depan.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy, Rabu, 2 Maret 2011, menjelaskan bahwa evaluasi ini didasarkan pada hasil rapat yang dipimpin Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, pada Kamis malam pekan lalu. Waktu itu diputuskan untuk membentuk, sekaligus menugaskan kepada Tim Pengawas Kinerja Fraksi PPP mengevaluasi ketidakhadiran anggota.
"Dalam evaluasi yang dilaksanakan selama dua pekan ke depan, Tim Pengawas diminta merekomendasikan bentuk sanksi yang tepat sesuai kadar kepentingan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Romahurmuziy. “Namun diputuskan bahwa ke-12 anggota ini semuanya akan mendapatkan sanksi.”
Sanksi yang akan diterapkan kepada mereka, Romahurmuziy menjelaskan, tergantung kadar kepentingan yang bersangkutan. Sanksinya bisa berupa peringatan keras, pemindahan komisi, pencopotan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, atau bahkan yang terberat, yakni PAW (pergantian antar waktu).
Berikut ini merupakan nama 12 anggota Fraksi PPP itu, termasuk alasan mereka tidak tidak hadir dalam rapat paripurna angket.
1. Wan Abubakar, izin persiapan Musyawarah Wilayah Riau.
2. Nu'man Abdul Hakim, izin sebagai Ketua DPW Jawa Barat untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah Jawa Barat.
3. Kurdi Mukri, izin sebagai Ketua Steering Committe DPW Jawa Barat untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah Jawa Barat.
4. Amin Suparmin, izin sebagai anggota DPR asal Jawa Barat untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah Jawa Barat.
5. Reni Marlinawati, izin sebagai anggota DPR asal Jawa Barat untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah Jawa Barat.
6. Asep Maosul, izin menghadiri Musyawarah Wilayah Jawa Barat sebagai anggota DPR RI asal Jawa Barat.
7. Ahmad Yani, izin menghadiri Musyawarah Wilayah Jawa Barat untuk peluncuran buku.
8. Hisyam Ali, izin sebagai Ketua DPW persiapan muswil Jawa Tengah.
9. Izzul Islam, berada di NTB, tidak jelas alasannya.
10. Maiyasyak Johan, hadir di paripurna pagi hari, tetapi siang harinya izin sakit.
11. Akhmad Muqowam, hadir di paripurna sampai sore hari, tetapi kemudian izin pergi ke Jawa Tengah.
12. Mahfud, izin sakit di surabaya.
Usul Pansus Hak Angket Perpajakan yang bertujuan agar kasus mafia pajak di Tanah Air lebih terbuka itu sendiri, akhirnya gagal.
Usul ini didukung, antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKS. Sedangkan Partai Demokrat didukung oleh partai koalisi, seperti PPP, PAN, dan PKB (tanpa Lily Wahid dan Gus Choi), ditambah mitra koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menolaknya.