MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 27 bayi di bawah lima tahun (Balita) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinyatakan menderita gizi buruk.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang M Fauzi, Minggu mengatakan, Balita penderita gizi buruk tersebut sudah ditangani di RSSA Malang, bahkan sudah diperbolehkan pulang.
Namun demikian, mereka masih dalam pengawasan serius Dinas kesehatan (Dinkes) melalui bidan desa maupun kader kesehatan di masing-masing kecamatan.
"Salah satu penyebab Balita yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Malang ini adalah sebagai akibat dari pola asuh yang salah dan keliru terutama pola makan,"tegasnya.
Selain itu, katanya, gizi buruk bisa karena adanya faktor keturunan, tidak tercukupinya asupan gizi karena orang tuanya tergolong warga miskin (gakin), serta pola asuh yang keliru.
Menurut dia, untuk melakukan penanganan tersebut, Dinkes sudah melakukan langkah optimal dengan memberikan asupan makanan seperti susu dan bubur gratis sampai penderita gizi buruk sehat dan kembali normal.
Sementara, Kasi Gizi Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Riyanto berharap orang tua Balita lebih aktif dan rutin membawa anaknya ke posyandu.
"Selama ini Dinkes kesulitan untuk mendata dan memberikan perhatian pada Balita penderita gizi buruk, jika tidak pernah dibawa ke posyandu secara rutin," tegasnya.
Pentingnya membawa Balita ke posyandu, untuk mendeteksi kesehatan anak sejak dini. Diharapkan semua orang tua yang memiliki Balita untuk rajin ke posyandu.
Saat ini di Kabupaten Malang ada 2.766 posyandu tersebar di 398 desa di daerah ini.
Sementara jumlah Balita sesuai data di Dinkes setempat ada 27 Balita mengalami gizi buruk dari total jumlah Balita mencapai 209.886 orang.
Untuk mengawasi asupan gizi yang cukup bagi Balita, Dinkes setempat menerjunkan 13.840 kader kesehatan.
"Tugas utama para kader kesehatan adalah memberikan perhatian dan pengawasan langsung pada Balita penderita gizi buruk maupun yang berat badannya berada di garis merah (kurang)," katanya menambahkan.
Menyikapi banyaknya Balita menderita gizi buruk tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar mengusulkan agar pelajaran tentang gizi bisa dimasukkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah.
"Pelajaran tentang gizi ini untuk kepentingan jangka panjang, agar kelak para siswa ini tahu dan sadar betul akan pentingnya pengetahuan berkaitan dengan gizi," ujarnya.