MALANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Malang menahan seorang guru bela diri, Ro (64), warga Desa Tumpuk Renteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dengan tuduhan perbuatan asusila terhadap tujuh muridnya.
Ketujuh siswa pelajar SD, SMP, dan SMA yang mempelajari seni bela diri di rumah Ro diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. "Prosesnya agak panjang karena menyangkut korban yang adalah siswa-siswa berusia belasan tahun. Perlu pemeriksaan dengan tindakan persuasi terhadap korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hartoyo di Malang, Minggu (27/3/2011).
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, Polres Malang mengidentifikasi tujuh korban. Namun, tidak tertutup kemungkinan jumlah itu bakal bertambah sejalan dengan pemeriksaan yang masih terus berjalan hingga saat ini.
Keterangan yang dikumpulkan penyidik menyebutkan, pencabulan terjadi sepanjang tahun 2009 hingga 2010 dalam rentang waktu yang jauh antara kejadian satu dan lainnya. Namun, satu di antara tujuh korban tersebut saat ini mengaku tengah mengandung akibat ulah Ro.
Tuduhan terhadap Ro berawal dari laporan keluarga korban yang hamil ini. "Semuanya masih harus dibuktikan. Namun, saat ini kami sudah menahan Ro untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Hartoyo mengatakan, diduga pencabulan terjadi dengan diawali bujuk rayu dan memanfaatkan posisi pelaku sebagai guru dan pemimpin yang dipanuti para korban. Aksi tak senonoh itu dilakukannya saat para murid tengah menerima pelajaran privat di ruangan tertutup. Dalih yang digunakan Ro kepada murid-muridnya dengan sesi privat itu adalah pemberian ilmu. "Tidak jelas ilmu apa yang harus dilakukan di kamar guru," ungkap Hartoyo.
Menanggapi tuduhan itu, Ro jelas membantahnya. Ia mengatakan hanya memain-mainkan jari saja saat melakukan aksi kejinya. Selain itu Ro mengaku hanya melakukan perbuatan kotornya terhadap dua orang.
Baginya, tuduhan menghamili muridnya sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, ia tidak mungkin bisa menghamili wanita karena mengidap impotensi dan tidak bisa ereksi lagi. Tentang sangkalan ini, Hartoyo mengatakan, penyidik akan berusaha mendapatkan pembuktikan secara medis.