JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian seribu serbet membentuk kubah tipis dibentangkan di depan kompleks Gedung MPR, DPR, DPD RI, Kamis (31/3/2011). Seribu serbet ini direntangkan oleh ratusan pembantu rumah tangga (PRT) yang menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak dewan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada tahun ini sehingga hak-hak PRT dapat dijamin secara hukum.
"Serbet-serbet ini dirajut tahun lalu. Di setiap serbet tertulis hak PRT yang selama ini sering terabaikan," ungkap Dewi dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) di lokasi aksi.
Jala PRT mencatat maraknya kekerasan terhadap PRT belakangan ini, baik di dalam maupun di luar negeri. Namun, pemerintah dan dewan justru tak belajar dari pengalaman. Tak ada upaya untuk memperbaiki keadaan. Pemerintah dan dewan hanya bisa menuntut negara lain tanpa membenahi kondisi PRT.
"Pemerintah dan dewan tak mengubah kebijakannya untuk melindungi PRT domestik maupun migran," tambahnya.
Selain itu, aksi juga menuntut agar pemerintah segera mendukung Konvensi Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga pada Sidang Perburuhan Internasional pada Juni 2011 dan meratifikasi Konvensi PBB Tahun 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan keluarga. DPR juga didesak untuk membuka ruang partisipasi seluasnya kepada sipil dalam pembahasan RUU Perlindungan PRT dan revisi UU No.39 Tahun 2004 agar menjadi UU yang sungguh-sunggguh mengakomodir kebutuhan perlindungan dan pemenuhan hak pembantu rumah tangga.