JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 20 orang aktivis Greenpeace, Kamis (31/3/2011), menggelar aksinya di kantor Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat. Kehadiran aktivis dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM bertaraf internasional yang fokus pada isu lingkungan hidup itu mengejutkan para tenaga pengamanan di kantor Menko Perekonomian.
Para aktivis itu menggunakan kostum binatang buas dan pakaian pohon. Tanpa diketahui para petugas keamanan, tiba-tiba mereka sudah berdiri di depan tangga utama Kantor Menko Perekonomian.
Keberadaan mereka di depan tangga utama kantor Menko Perekonomian tidak lama, hanya sekitar 10 menit. Karena petugas satuan pengamanan langsung mendorong mereka untuk menggelar aksinya di luar pagar lingkungan kantor Menko Perekonomian.
Saat kejadian Hatta Rajasa sedang tidak berada di tempat karena tengah dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Namun, di Kantor Menko masih ada beberapa menteri, yakni Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Adapun tuntutan melalui salah satu juru bicaranya, Yuyun Indradi menyatakan, binatang dan pohon yang disimbolkan oleh kostum-kostum tersebut mewakili hewan dan spesies tanaman yang nyaris punah di Indonesia. Kedatangan mereka ke Kantor Menko Perekonomian dimaksudkan untuk menuntut moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan segera diimplementasikan.
"Kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi berjalan beriringan. Memastikan pembangunan berkelanjutan akan mencegah degradasi ekologis lebih lanjut. Moratorium yang benar adalah kunci menuju pembangunan berkelanjutan yang akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Menko Perekonomian perlu memahami peran pentingnya dalam mewujudkan moratorium yang baik," ujar Yuyun.
Moratorium penebangan hutan seharusnya diimplementasikan pada 1 Januari 2011. Namun, hingga saat ini, moratorium itu terus tertunda. Banyak yang menyebutkan bahwa penundaan itu terkait dengan adanya intervensi dari kepentingan industri.