Untuk TPS yang dinilai rawan, akan dijaga dua personel.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 3.000 personel guna mengamankan pemungutan suara ulang Pemilukada Tangerang Selatan, pada Minggu 27 Februari 2011 nanti.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, Jumat 25 Februari 2011 menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Panwaslu telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang atau serangan fajar yang dapat menimbulkan permasalahan.
Personel akan disiagakan pada setiap tempat pemungutan suara. Untuk TPS yang dinilai rawan, akan dijaga minimal dua personel polisi. "Mereka dibantu empat pelindung masyarakat (hansip)," tutur dia.
Kapolda juga meminta peran masyarakat agar melapor ke aparat kepolisian atau Panwaslu jika mengetahui terjadi kecurangan. Surat suara juga akan dikawal sampai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada surat suara yang hilang atau berkurang di setiap TPS," jelas mantan ajudan Presiden Gus Dur itu.
Diharapkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan aman dan jauh dari kecurangan. "Biasanya terjadi potensi kericuhan jika terjadi kecurangan, untuk itu kita semua harus bisa meminimalisirnya," kata Sutarman.
Pemilihan Kepala Daerah ulang Tangerang Selatan akan dilaksanakan di 1.890 TPS yang berada di tujuh kecamatan. Seperti Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, dan Pondok Aren.
Pemilihan ulang tetap diikuti seluruh kandidat pasangan, yaitu Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, Rodhiyah-Sulaeman Yasin, Arsid-Andre Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.
Sebelumnya, dalam sidang putusan perkara Pemilukada Tangsel pada 10 Desember lalu, hakim Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 90 hari bagi KPUD Tangsel untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Pemungutan suara ulang dilakukan, karena ditemukan sejumlah kecurangan yang bersifat menyeluruh dalam proses Pemilukada yang menghabiskan biaya Rp10 miliar.