Ulat-ulat bulu memenuhi puluhan pohon cemara di sepanjang aliran Kali Sekretaris.
Ulat bulu tak hanya menggegerkan warga Probolinggo Lumajang, dan Mojokerto, di Jawa Timur, tapi sejak sepekan terakhir, warga Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, juga digemparkan oleh kasus yang sama. Ribuan ulat bulu memenuhi puluhan pohon cemara milik Suku Dinas Pertamanan yang berjejer di sepanjang aliran Kali Sekretaris.
“Tapi, situasinya agak berbeda dengan kasus di Probolinggo. Kalau di sini (Tanjung Duren) ulatnya, kan hanya di Pohon Cemara,” kata Sarkum, petugas Kantor Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat, kepada VIVAnews.com, Rabu, 13 April 2011.
Mengenai apakah kehadiran ulat bulu ini telah mengganggu kehidupan sehari-hari warga di sekitar Kali Sekretaris, Sarkum mengatakan belum tahu soal itu. “Saat ini, kan sudah ditangani petugas yang berwenang. Untuk lebih detailnya mungkin bisa tanya langsung ke kepala seksi saja,” kata Sarkum.
Sementara itu, melalui situs resmi Pemerintah Jakarta, Camat Grogol Petamburan, Tadjudin Widodo, mengungkapkan telah bekerjasama dengan Seksi Pertanian dan Kehutanan Jakarta untuk melakukan penyemprotan insektisida ke lokasi keberadaan ulat bulu sejak Senin, 11 April 2011 lalu.
Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat, Bambang Wisanggeni, mengaku belum dapat mengidentifikasi jenis ulat bulu itu. Tapi, telah mengirimkan sampel ulat ke Institut Pertanian Bogor agar diteliti.
“Sebenarnya keberadaan ulat bulu yang menyerang pohon cemara dilokasi itu bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah kedua kalinya. Pertama kali terjadi pada tahun 2007 lalu,” kata Bambang.
Fenomena ini, ditambahkan Bambang terjadi akibat fenomena alam yakni, berkurangnya burung dan semut cangkrang yang selama ini memakan ulat bulu sehingga menjadikan ulat bulu dapat berkembang biak dengan cepat. “Artinya, dengan semakin berkurangnya burung dan semut cangkrang membuat mata rantai makanan tidak berjalan dengan normal lagi,” kata dia.
Dia juga mengimbau kepada warga, jika melihat fenomena itu atau serangan hama lainnya, agar segera melapor ke nomor 082111283676 atau ke Kantor Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Barat di nomor (021) 58356239. “Pokoknya tidak dipungut biaya sepeserpun,” kata dia.
VivaNews